Thursday, April 13, 2017

Selamat Datang di Global Aviation School

Menjadi seorang pilot adalah impian banyak orang. Namun, tak banyak yang tahu bagaimana prosesnya. Direktur sekolah pilot terkemuka Birgita Adelia mengatakan, seorang calon pilot harus masuk sekolah khusus pilot. Persyaratan masuknya harus lulus SMA/sederajat, berusia 17 tahun, tinggi minimal 160 sentimeter, berbadan sehat, dan mampu berbahasa Inggris dengan baik.
Sehat atau tidaknya calon pilot akan ditentukan oleh instansi milik departemen perhubungan yang bernama Balai Kesehatan Penerbang (HatPen) di Kemayoran, Jakarta. Di sini, calon pilot akan dites mulai dari mata, pendengaran, fisik, jantung, dan juga EEG.
Calon bisa lulus tes kesehatan dengan gampang jika tidak memiliki salah satu dari penyakit seperti jantung, buta warna, dan epilepsi. Bahasa Inggris adalah bahasa yang wajib dikuasai oleh calon pilot karena dalam pekerjaan sehari-hari akan berkomunikasi dengan pihak ATC (Air Traffic Controller) bandara dalam bahasa Inggris. Kemampuan berbahasa Inggris jadi penentu apakah calon pilot diterima kerja atau tidak. Beberapa lulusan sekolah pilot yang sulit mendapatkan pekerjaan karena kemampuan bahasa Inggrisnya minim.
Tidak mungkin maskapai mau ambil resiko dengan memperkerjakan seseorang yang tidak mengerti instruksi dari ATC. Karena itu, bagi yang ingin menjadi pilot harus belajar bahasa Inggris dengan tekun. Ingat, jika ada sekolah pilot yang menerima siswa padahal ada salah satu dari persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka patut curiga. Sebab ada kemungkinan sekolah pilot tersebut tidak peduli dengan karir siswanya.